Tampilkan postingan dengan label afrijoni. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label afrijoni. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 Januari 2015

PENYESALAN

Assalamu'alaikum wr wb

Sahabat,

Penyesalan selalu datang belakangan. Betul, dan itu tidak ada gunanya kecuali kita mengambil hikmah dari apa yang kita sesali.

Salah satu hikmah dari penyesalan yang sebenarnya sudah banyak kita fahami adalah, karena kita tidak melakukan apa yang seharusnya kita lakukan.

"Seandainya dulu saya melakukan itu, mungkin hidup saya tidak akan begini."

Ini adalah salah penyesalan yang buruk dan dilarang oleh agama. Mungkin, Anda pernah mendengar ustadz yang mengatakan kita tidak boleh berandai-andai, yang seperti inilah yang dimaksud.

Memiliki cita-cita dan visi kedepan bukan berandai-andai, tetapi menyesali sampai keluar kalimat inilah yang disebut berandai-andai. Dan tidak boleh kita lakukan.

Ada 2 sikap yang harus kita miliki.

Pertama, jika sudah berlalu, sudahlah. Ambil hikmahnya dan teruskan move on. Mohon ampun atas segala kesalahan dan perbaiki langkah kedepan.

Sikap kedua adalah kita harus berusaha agar tidak terjadi penyesalan dikemudian hari.

Caranya adalah dengan ikhtiar semampu kita. Ikhtiar dengan motivasi yang setinggi mungkin.

Seringkali, penghambat kita tidak melakukan sesuatu yang penting bukan hal yang lain, tetapi karena kita malas atau karena kurang motivasi.

Malas adalah racun.
Motivasi adalah penting.
Jangan sampai menyesal.
Salam Sukses dari Saya,
Bapak Afrijoni, SPt, GURU KEHIDUPAN
UNTUK HIDUP LEBIH MUDAH KLIK DISINI



Penyesalan, motivasi sukses, sukses mudah, motivasi, afrijoni, guru kehidupan, sukses total, motivasi islami

Sabtu, 15 Februari 2014

TENTANG GELAR CH DAN CHt BAPAK AFRIJONI


AFRIJONI CH CHt, gelar itu sering saat saya tempelkan di setiap penulisan nama saya, yang sebelumnya sering saya tulis Bapak Afrijoni SPt. Gelar CH dan CHt saya gunakan terutama kegiatan saya berhubungan dengan Guru Kehidupan, Pengobatan dan Hipnotis. Gelar CH dan CHt ini saya tempelkan karena belajar hipnotis dengan instruktur kelompok  IBH (The Indonesian Board of Hypnotherapy). Dengan demikian kegiatan saya semuanya di bawah naungan organisasi Hipnosis IBH. Jika dokter memiliki IDI (ikatan Dokter Indonesia), maka saya sebagai praktisi hipnoterapi di bawah naugan IBH (The Indonesian Board of Hypnotherapy)
Di mata dan telinga orang Indonesia barangkali gelar non-akademis belum begitu populer, kecuali Haji (H), Raden Ajeng (RA), dan Kanjeng Raden Mas Tumenggung (KRMT) yang mungkin sudah tak asing di Jawa. Kini gelar non-akademik atau gelar profesi telah dilegalkan khususnya bagi para praktisi hipnosis, antara lain CH, CHt, dan MCH. Tentu saja, gelar seperti ini sangat akrab di telinga para praktisi dan orang-orang yang mengenal hipnotism, sebagaimana penulis yang kini telah mendapat gelar CHt dan MCH.

CH atau Certified Hypnotist adalah gelar/title yang disandang oleh mereka yang telah menguasai ilmu hipnotis secara formal melalui pelatihan-pelatihan hipnotis dari lembaga/organisasi hipnotis yang memiliki legalitas formal nasional atau internasional. CHt atau Certified Hipnotherapist adalah gelar bagi orang yang telah menguasai hipnoterapi. Adapun MCH atau Master of Clinical Hypnotherapy  adalah level tertinggi bagi praktisi hipnotis Indonesia.

Apa sebenarnya kedudukan dan fungsi gelar-gelar ini? Secara formal tentu gelar ini adalah sebuah pengakuan legal atas skill hipnotis seseorang. Secara nonformal gelar tersebut mengandung
nilai kepercayaan diri bagi seorang praktisi hipnotis dalam menggunakan, mengajarkan, dan memasyarakatkan hipnosis. Selain itu, masyarakat dapat lebih memahami dan menghargai ilmu (sains) hipnosis yang keilmiahannya dapat dipertanggungjawabkan.

Gelar-gelar tersebut
(CH, CHt dan MCH) adalah gelar yang dikeluarkan oleh lembaga resmi seperti YHI dan IBH. Segala prilaku hipnotism penyandang gelar profesi tersebut diatur dalam kode etik dan aturan-aturan khusus lainnya yang bersifat mengikat dan melindungi secara hukum. Jika ada perbuatan atau prilaku penyandang gelar yang menyimpang dari kode etik profesi maka lembaga yang mengeluarkan gelar dapat memberikan sanksi dan menindaknya sesuai hukum yang berlaku. Begitu pun sebaliknya, jika dalam kondisi tertentu penyandang gelar terbukti melakukan tindak pidana maka lembaga yang menaunginya akan mendapatkan sanksi hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran lembaga legal yang memayungi praktisi hipnotis sangatlah penting, terutama bagi mereka yang belajar hipnotis secara otodidak.
Demikian penjelasan saya, jangan lupa jika Anda memiliki keluhan tentang pikiran seperti depresi, ketakutan, pobia, kecemasan, susah tidur, kurang percaya diri, pemalu, ingin mengeluarkan aura kecantikan, wibawa dan ingin memperbaiki hidup makin hari makin baik, mudah rezeki, enteng jodoh silahkan datang ke klinik saya.
KLINIK HIPNOTERAPI BAPAK AFRIJONI CH, CHt di Jl. Bandar Raya RT 01, Nomor 43 Talang Kering, Kota Bengkulu HP. 085379245934.
Saya juga melayani terapi jarak jauh yang telah ratusan orang saya terapi, Alhamdulillah berhasil dengan baik.
Bagi yang pengen petunjuk tentang perbaikan hidup sama saya, saya juga melayani penjualan ebook yang telah saya siapkan dalam flash disk. Anda tinggal mengirim biayanya 300 rb ke rekening BNI saya 0142643100 an. Afrijoni setelah trasnfer beritahu alamat lengkap Anda ke HP saya 085379245934.
Banyak petunjuk telah saya siapkan seperti:
10.                Dan banyak produk bonus lainnya.
Semua paket ilmu itu Anda cukup bayar 300 rb, dijamin hidup Anda jadi mudah dan menyenangkan. Oke?
BAPAK AFRIJONI CH, CHt HP. 085379245934

INFO MENARIK LAIN KLIK DISINI
Hipnoterapi bengkulu, hipnoterapi, bengkulu, kota bengkulu, afrijoni spt, uangbalik, uangbalik.in, mesin uang, solusi keuangan anda, mesin pengisi atm, HIPNOTIS, afrijoni, SPt, kekuatan pikiran, NLP